8988 SOCIAL BET - Jadi Tersangka, Adi Saputra 'Penghancur Motor' Menangis Minta Maaf ~ SOCIAL BET SAHABAT303 ), auto;}

2/08/2019

SOCIAL BET - Jadi Tersangka, Adi Saputra 'Penghancur Motor' Menangis Minta Maaf

 SOCIAL BET - Jadi Tersangka, Adi Saputra 'Penghancur Motor' Menangis Minta Maaf


SOCIAL BET - Nama Adi Saputra belakangan ini ramai jadi perbincangan. Hal tersebut bermula dari video yang menunjukkan dirinya mengamuk sampai menghancurkan motor setelah ditilang oleh polisi.

Aksinya tersebut pun kini membawanya terjerat dalam masalah hukum. Ditetapkan jadi tersangka, Adi telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, di Mapolsek Ciputat, Jumat (8/2).

Usai diamankan oleh pihak berwajib, Adi Saputra sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka. Dalam balutan baju tahanan warna orange, cowok tersebut sempat menangis.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya yang tidak terpuji. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya agar lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian. Mohon permohonan maaf saya diterima," ungkap Adi.

Dalam video yang sempat viral, Adi memang tak sendirian. Saat ditilang, ia tengah berkendara dengan kekasihnya. Banyak pihak berasumsi kalau motor yang dirusak Adi merupakan milik pacarnya tersebut.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan banyak kejanggalan. "Atas kejadian itu, Satreskrim melakukan penyelidikan, kita cek berdasarkan pelat nomor di samsat, ternyata tidak sesuai peruntukannya artinya tidak sesuai," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.

Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa motor tersebut milik sosok bernama Nur Iksan, yang lantas sempat digadaikan kepada seorang berinisial D.

"Waktu itu digadaikan si pemilik seharga Rp 6 juta kepada D, dengan perjanjian satu juta per bulan dan ketika mampu diambil. Saudara D tidak bisa dihubungi dan didapati sepeda motor itu dibawa Adi Saputra," katanya. 

Setelah mendapatkan informasi dari Nur Iksan, pihak kepolisian langsung mengamankan Adi Saputra. Kini menyandang status sebagai tersangka, Adi terjerat beberapa pasal pidana.
"Adi Saputra kami telah tetapkan sebagai tersangka, tadi malam kami amankan di rumah kontrakannya di Rawa Mekar, Serpong. Ada beberapa pasal yang kami sangkakan," tutur Ferdy Irawan.

Karena kasus ini, Adi dijerat pasal 263 pidana tentang Pemalsuan Dokumen, pasal 372 tentang Penggelapan, pasal 378 tentang Penipuan karena motor tersebut didapat dengan cara yang tak benar sampai pasal 480 tentang Penadah barang hasil kejahatan.

"Pasal 233 KUHP karena tersangka merusak barang yang digunakan untuk pembuktian sesuatu di depan petugas umum. Pasal 406 KUHPidana tentang Perusakan sepeda motor. Yang pasti Nur Ikhsan keberatan karena sepeda motornya dirusak," tandasnya Ferdy Irawan.Agen Judi Online Terpercaya

#sahabat303 #agenjudionline #agenjudionlineterpercaya #agenjudionlineterpercaya #judionline #bolaindonesia #judionlineresmi #cewekseksi #viralhariini #casinoonline #judionlineterpercaya 

Promo Menarik Yang Kami Sediakan Seperti:
  • Bonus Deposit 10% (Khusus Sportbook) Setiap Harinya
  • Bonus Deposit 10 % Khusus Tangkas
  • Bonus Cashback Sport Up To 16%
  • Bonus Cashback Casino 2%
  • Bonus Rollingan Casino 0.7%
  • Bonus Cashback Sabung Ayam Up To 10%
  • Bonus Referral 2% Seumur Hidup
Kami juga memiliki layanan custumer service yang ramah dan profesional untuk melayani anda kapan pun.
Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi kami di bawah ini:

* BBM (1):2BF26FEB
* BBM (2):2AFE54DB
* LINE:Sahabat303
* WA:+855 81404247
* FB:Sahabat303
 Akses Situs kami di Link Alternatif berikut:
 http://www.sahabat303.vip/
Share:

0 komentar:

Post a Comment


Copyright © SOCIAL BET SAHABAT303 | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com